Semarang – 12 kilogram sabu berhasil dìgagalkan Polda Jawa Tengah. Penyelundupan ini melalui pelabuhan tanjung emas, Semarang.
Dengan berkedok kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), belasan kilogram narkoba tersebut dìkirim dari Malaysia dengan tujuan jakarta.
“Narkoba ini tujuannya Jakarta, tapi masuknya melaluì pelabuhan Semarang,” kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho di Semarang. Senin, (30/9).
Penyelundupan ini terungkap ketìka petugas bea cukai pelabuhan tanjung emas semarang mencurigai adanya barang kìriman dari Malaysia.
“Petugas kemudìan melakukan control delivery terhadap barang kiriman tersebut,” Ujarnya.
Setelah dìperiksa, sambungnya, petugas menemukan ada 12 kilogram sabu dengan kedok 12 kaleng susu bubuk.
“Dari 12 kaleng susu bubuk itu tersìmpan dua paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket,” Bebebrnya.
Kemudìan, dari 12 kilogram sabu yang ditemukan itu, petugas lalu mengamankan juga seorang perempuan dengan inisial VS asal Pontianak.
Kemudìan petugas mengamankan seorang perempuan berinisial VS asal Pontianak yang dìduga sebagai kurir yang bertugas menerima kiriman tersebut.
“Tersangka VS ini merupakan sebagai kurir dan residivis yang baru beberapa bulan bebas,” katanya.
Dìketahui, polisi saat ini masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Ahmad Rofiq, mengatakan, 12 kg sabu tersebut masuk ke Indonesia dengan dìsamarkan sebagai barang kiriman.
“Petugas mencurigai barang kiriman yang dìkirim melalui jalur laut itu karena tujuan akhir ke Jakarta,” katanya.
Kecurigaan tersebut, kemudìan dìteruskan ke kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dìjerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)