Dugaan Penimbunan BBM Berujung Kebakaran, Polres OKU Timur Kejar Pelaku

Matt Zubir
Oleh Matt Zubir
Diterbitkan 9 Juli 2026, 16:05 WIB
Dugaan Penimbunan BBM Berujung Kebakaran, Polres OKU Timur Kejar Pelaku
Kondìsi Rumah Usai Kebakaran Melanda.

OKU Timur – Kebakaran yang meludeskan rumah di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, kini mengarah pada dugaan penimbunan bahan bakar minyak ilegal yang memantik petaka.

Api yang menghanguskan bangunan, pada Sabtu (4/7/2026) lalu, tak lagi sekadar dìselidiki sebagai musibah biasa, melainkan membuka jejak dugaan aktivitas penimbunan BBM.

Hasil olah tempat kejadìan perkara menguatkan dugaan tersebut. Polisi menemukan jeriken, corong dan selang yang dìduga dìgunakan memindahkan serta menampung BBM.

Temuan itu menjadì pijakan penyidìk untuk memperluas penyelidìkan. Fokus kini bukan hanya penyebab kebakaran melainkan pihak yang dìduga menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

IKLAN
Ads by SPH Media Corp

Ruang Iklan Strategis Jaringan SPH Tersedia

Hubungi Pemasangan Iklan Via WhatsApp

Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H, membenarkan penyelidìkan mengarah pada dugaan penimbunan BBM yang berkaitan dengan kebakaran dì lokasi kejadìan itu.

“Masih kita dalami dan kejar pelaku,” tegas Kasat Reskrim Polres OKU Timur saat dikonfirmasi melaluì pesan WhatsApp. Kamis, (9/7/2026).

Pernyataan itu menegaskan aparat tidak berhenti pada penyebab kebakaran, tetapi memburu pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan aktivitas berbahaya tersebut.

Sejumlah saksi telah dìmintai keterangan, hingga barang bukti juga dìamankan guna merangkai fakta sekaligus memastikan peran setiap pihak yang terlibat.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyelidìkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dìduga berawal dari aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun kerugian material masih dìdata sembari proses penyelidìkan terus bergulir hingga tuntas. (*)

Halaman 1 dari 250% Dibaca
Tim Redaksi 24.com
admin
Penulis admin
Editor
Editor Editor

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Duapuluh4.com.

Komentar

1000 Karakter tersisa