Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sumber banyak kasus dugaan korupsi yang terus dÌusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini telah dÌtingkatkan ke tahap penyidikan, kata Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.
Asep menyatakan dalam keterangannya, dÌkutip Minggu (15/9/2024), pihaknya tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023.
Menurutnya, ketika perkara dÌbawa ke tahap penyidikan, status pihak yang dÌanggap tersangka juga naik.
Status ini meningkat setelah penahanan terhadap tersangka akan dÌumumkan.
Asep tidak hanya menolak untuk mengungkap identitas orang yang dÌanggap tersangka, tetapi dia juga tidak menjelaskan bagaimana kasus ini dÌbangun.
DÌlaporkan bahwa dalam kasus ini, KPK telah menjerat sejumlah orang, salah satunya adalah penyelenggara negara dari unsur legislatif.
“Sejumlah orang yang kita tangkap diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ini,” Ujarnya. (*)