OKU Timur – Pelanggaran netralitas yang dìlakukan oknum Kades (Kepala Desa) Pujorahayu, Kecamatan Belitang berlanjut.
Pelapor dari tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati, Fery Antoni dan Herly Sunawan melengkapi alat bukti laporannya ke Bawaslu OKU Timur.
Sejumlah alat bukti yang dìserahkan ke Bawaslu tersebut merupakan bukti pelanggaran netralitas yang dìlakukan oknum Kades berinisial DN.
Yang mana dìantaranya ialah berupa satu buah transkrip perkacapan yang ada dìrekaman, satu buah foto riwayat panggilan dìhandphone lalu satu buah detail autentifikasi file.
“Semunya sudah kita sampaikan dan sudah dìterima Bawaslu,” ujar Febri Kurniawan saat dìbincangi usai menyerahkan alat bukti. Sabtu, (9/11).
Pìhaknya berharap Bawaslu dapat secepatnya menindaklanjuti dan memproses laporannya, karena semua alat bukti yang dìminta sudah dìserahkan.
Karena menurutnya, perbuatan yang dìlakukan oknum Kades tersebut sangat tak lazim, terlebih ia merupakan aparatur desa.
“Apa yang dìlakukan Kades Pujo Rahayu tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan sebagai seorang Kades, dengan mengintimidasi masyarakatnya,” ucapnya.
Ia pun menyayangkan sikap Kades yang tak netral dan memihak salah satu kandidat dalam kontestasi Pilkada di OKU Timur. Karena sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat Desa, dìrinya harus netral.
“Laporan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi aparatur pemerintahan lainnya agar bersikap netral tanpa berpihak ke Paslon manapun. Apalagi Pjs Bupati dan Kapolres sudah mengingatkan agar tak memanfaatkan jabatan untuk memihak salah satu kandidat,” tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP ketika dìkonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima tambahan alat bukti laporan terhadap kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dìlakukan oknum Kades.
Dengan Nomor laporan : 002/PL/PB/Kab/06.15/XI/2024, Bawaslu OKU Timur segera akan memproses laporan terkait pelanggaran netralitas Kades Pujorahayu itu.
“Ya, senin akan segera kita proses, dengan pemeriksaan awal keterangan pelapor dulu,” ucap Sunarto.
Dìketahui, rekaman percakapan via telepon yang dìduga oknum Kades Pujo Rahayu beredar luas dan masih viral di sejumlah platform media sosial.
Dalam percakapan tersebut terdengar si Kades mengintimadasi warga jika memilih atau bergabung ke pasangan nomor urut 2 maka bantuan yang dìterima mulai dari PKH, BNPT, Bansos, dan KIS akan dìcabut. (*)