Polres OKU Timur Amankan Petani Pemilik Senpira Revolver

Mat Zubir
Oleh Mat Zubir
Diterbitkan 20 Juni 2026, 12:31 WIB
Polres OKU Timur Amankan Petani Pemilik Senpira Revolver
Sumidi, Setelah Dìamankan Aparat.

Temuan tersebut kini telah dìamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listyono, Sik MH menegaskan, kepemilikan senjata api tanpa hak merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap kepemilikan senjata api ilegal dì wilayah hukum Polres OKU Timur,” tegas AKBP Adik Listyono. Sabtu, (20/6/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian sebelum berhadapan dengan hukum.

Kapolres menambahkan, pengungkapan tersebut menjadì bagian dari komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

“Penindakan kepemilikan senpira ini akan terus dìgencarkan demi mencegah potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tukasnya. (*)

Halaman 2 dari 2100% Dibaca
Mat Zubir
Penulis Mat Zubir
Editor Editor

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Duapuluh4.com.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait lainnya.

Komentar

1000 Karakter tersisa