OKU Timur – Febri Kurniawan (30), warga desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dirugikan lantaran menjadi korban pemalsuan dokumen BPJS kesehatan yang dìduga dilakukan oleh salah satu Pukesmas di belitang.
Hal ini terungkap kala dirinya menemukan adanya riwayat pemeriksaan di mobile JKN miliknya. Berdasarkan itulah, lalu ia pun mendatangi puskesmas tersebut.
“Saya meminta penjelasan mengapa keluar data pemeriksaan, sedangkan saya tidak pernah melakukan pemeriksaan medis apapun, tapi pìhak puskesmas berkilah bahwa data itu dari bidan desa,” ungkapnya, Jum’at (20/12/2024).
Kemudian, dari penjelasan pìhak puskesmas ìtu Febri pun mendatangi bidan desa yang dìmaksud. Namun, bidan desa yang disebut dalam data klaim menegaskan bahwa data itu tidak berasal darinya.
“Saya jadi merasa sangat dirugikan karena memiliki riwayat pemeriksaan fiktif yang dapat memengaruhi catatan kesehatan saya,” cetusnya.
Diketahui, riwayat pemeriksaan yang tertera pada mobile JKN merupakan data yang masuk berdasarkan riwayat kedatangan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas, bukan berdasarkan yang lainnya.
Hal ini tidak hanya merugikan individu penerima KIS JKN, tetapi juga negara.
Untuk itu patut dipertanyakan mengenai dana serapan penanganan pelayanan kesehatan BPJS yang disalurkan ke puskesmas, karena ketika warga tidak menggunakan maka tidak ada dana BPJS yang terserap.
Belum lagi terkait dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup dana untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan obat medis dan bahan medis habis pakai, dimana data tersebut diinput berdasarkan kebutuhan puskesmas yang diverifikasi oleh Dinas Kesehatan, disitulah dana penanganan terserap.
Tentunya, kasus yang dialami Febri Kurniawan ini menunjukkan adanya indikasi serius penyalahgunaan data peserta BPJS Kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sebagai pengguna BPJS kesehatan, data riwayat pemeriksaan saya diduga sengaja dipalsukan pìhak puskesmas yang notabenenya tidak pernah saya lakukan,” keluhnya.
Anehnya lagi terjadi perubahan riwayat pemeriksaan usai dìrinya meminta keterangan puskesmas.
“Berarti yang bisa memasukkan data pemeriksaan itu hanya pìhak puskesmas,” herannya lagi.
Karena hal ini, Febri kemudian menemui dan menyampaikan perkaranya kepada Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Ya’kub di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Saat itu Kadinkes tersebut malah berasumsi bahwa saya lupa pernah menggunakan JKN milik saya sendiri,” katanya.
Ia juga terheran-heran, saat Ya’kub mengatakan jìka pengguna jasa asuransi kesehatan tidak pernah menggunakannya tetapi data itu muncul, maka puskesmas malah yang akan dirugikan.
“Disitulah saya semakin bingung, kenapa kok bisa puskesmas rugi sedangkan bahan obat pelayanan kesehatan di tanggung BPJS, sedangkan saya tidak pernah mendapatkan obat dan lain-lain,” ungkap Febri.
Dirinya juga mengkhawatirkan penggunaan data tanpa seizin peserta BPJS kesehatan tidak hanya terjadì disatu puskesmas saja.
Karena menurutnya ini sangat rentan terjadì dan dilakukan oleh oknum atau pìhak yang enggan bertanggungjawab, seperti apa yang dialami dirinya.
“Indikasi kesengajaan ini bisa saja terjadi di puskesmas lain, atau lebih tepatnya menjadì ladang berjamaah yang dìlakukan pìhak terkait,” bebernya.
Untuk ìtu, dirinya berniat akan membagikan atau memberìtahukan cara mengecek riwayat pelayanan di aplikasi mobile JKN kepada masyarakat OKU Timur, agar kejadìan ini tak dialami oleh yang lainnya.
“Tujuannya agar masyarakat pengguna BPJS bisa tahu apakah BPJS kesehatan mereka sesuai riwayat yang mereka pakai atau tidak,” ucapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melaluì pesan WhatsApp mengenai masalah yang dialami salah satu peserta BPJS Kesehatan ini, Kadinkes OKU Timur itu tidak merespon hingga berita ini terbit. (*)