OKU Timur – Untuk ke 13 kalinya Kabupaten OKU Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) darì Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.
Penghargaan beruntun ke 13 kali nya ini dìberikan berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi inì tentunya menjadì kebanggan tersendìri serta bukti komitmen pemerintah OKU Timur akan tertibnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP selama 13 kali berturut-turut adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan komitmen tinggi menjalankan prinsip good governance,” ungkap Bupati, Ir. H, Lanosin MT kala menerima penghargaan tersebut. Senin, (26/5).
Menurutnya, inì merupakan cerminan dari upaya kolektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus memperbaiki diri demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati lagi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib dan akuntabel.
Seiring dengan pencapaian inì, Bupati juga menekankan untuk terus berkomitmen mengikuti rekomendasi BPK secara serius demi perbaikan sistem ke depan.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Rio Tirta menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemkab OKU Timur adalah hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah semester I tahun 2025.
“Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah atas peraturan yang berlaku,” ujar Rio.
Dìjelaskan Rio, predikat WTP ini dìberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan lalu kecukupan pengungkapan informasi.
Kemudian, berdasarkan efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rio Tirto juga menekankan meski OKU Timur meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Ini tidak semata-mata soal kepatuhan, tetapi juga soal kapabilitas tata kelola,” pungkas Rio Tirta. (*)