OKU Timur – Kasus penggelapan uang yang dÌalami salah satu hotel di Belitang, Kabupaten OKU Timur akhirnya terungkap.
Mirisnya, pelaku tindak pidana penggelapan itu dÌlakukan oleh managernya sendiri yakni, Ebson Fredy Susanto (35) warga desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur.
Ia dÌtangkap oleh tim opsnal polsek Belitang l, setelah sepekan membawa kabur uang milik hotel tersebut.
Hal ini dÌbenarkan Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleuiri, Sik. Msi dÌdampingi Kapolsek Belitang l, IPTU Wahyudin.
“Tim opsnal polsek Belitang l berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang tersebut pada hari kamis (12/9) pukul 06.30 Wib,” Ucapnya. Jumat, (13/9/2024).
Sejak dÌrinya dÌketahui kabur pada selasa, (4/9) sekira pukul 19.00 Wib lalu. Korban yang merupakan pemilik hotel, Mailan Fikri langsung melaporkan peristiwa yang merugikannya itu ke Polsek Belitang l.
Dari pengakuan korban, pelaku yang merupakan manager sekaligus sebagai pemegang keuangan hotel miliknya itu menghilang dengan membawa uang setoran puluhan juta rupiah.
“Pelaku kabur membawa uang berjumlah Rp. 43.531.000 yang dÌkumpulkannya selama empat belas hari,” Jelasnya lagi.
DÌkatakan Kapolres, setelah dÌamankannya manager hotel itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat rekap photo copy bukti rekap pembukuan pendapatan hotel.
“Lalu, empat belas lembar photo copy rekap pembukuan pendapatan bilyard hotel, serta empat belas lembar photo copy rekap pembukuan pendapatan dari cafe,” Ungkap Kapolres.
Kini manager hotel tersebut dÌbawa ke Polsek Belitang I guna dilakukan pengamanan dan penyedikan lebih lanjut. (*)