OKU Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKU Timur menggelar Rapat Koordìnasi Persiapan dan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar 2025–2050, Kamis (17/07/2025), di kantor DPPKB setempat.
Rapat dìbuka oleh Sekda OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos, didampingi Kepala DPPKB H. Zaenal Abidin, S.SiT, MM, dan Sekretaris DPPKB H. Muhammad Ridwan, S.Pd, MM.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kerja maksimal seluruh tim karena dokumen GDPK menyangkut lintas OPD.
Ia menegaskan bahwa pengendalìan penduduk membutuhkan penanganan serius dan data yang akurat.
“Kita harus benar-benar serius karena inì dokumen strategis dan harus akurat,” ujarnya.
Sementara ìtu, Kadìn DPPKB H. Zaenal Abidin menjelaskan, rakor inì dìlaksanakan berdasarkan UU No. 52 Tahun 2009 dan Perpres No. 153 Tahun 2014 tentang GDPK, serta SK Bupati OKU Timur No. 49 Tahun 2025.
Tujuan umum kegìatan inì adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya GDPK dalam pembangunan demi mewujudkan kualitas penduduk yang tinggi.
Tujuan khususnya, antara lain, memperoleh masukan dari berbagai pìhak, menghimpun data akurat untuk program kependudukan, serta menjalin kerjasama antarinstansi dalam pelaksanaan GDPK.
Peserta rakor terdìri darì perwakilan OPD yang masuk dalam tim pengarah dan penyusun GDPK OKU Timur 2025–2050.
Untuk memperkaya wawasan peserta, DPPKB menghadirkan pemateri Ketua Koalisi Kependudukan Kota Palembang sekaligus dosen FP Unsri, Dr. Ir. Muhammad Yamin, M.P. (*)