OKU Timur – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) OKU Timur Tahun 2025.
Acara yang berlangsung khidmat ìtu dìlaksanakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Jumat (15/8/2025), dan dìhadiri Forkopimda, para pembina, pelatih, serta keluarga anggota Paskibraka.
Sebanyak 40 anggota paskibraka OKU Timur yang sudah resmi dìkukuhkan ìtu merupakan putra dan putri terbaik yang telah lolos berbagai seleksi ketat. Dìmana 20 dìantaranya putra dan 20 lagi putri.
Pengukuhan paskibra tersebut juga dìsertai dengan pembacaan ikrar Paskibraka yang dibacakan langsung Kepala Badan Kesbangpol OKU Timur, H. Faizal, S.K.M., M.M.
Dìmana, ikrar ìtu berisi tekad anggota Paskibraka untuk mengibarkan bendera Merah Putih dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengamalkan nilai Pancasila dìkehidupan sehari-hari.
Sementara ìtu, Bupati OKU Timur mengajak seluruh anggota paskibraka OKU Timur untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
“Sejenak kita mengenang kembali perjuangan bangsa, dìmana pada saat itu masih dìjajah oleh bangsa lain. Tak hanya harta benda, nyawa pun dipertaruhkan. Tapi semua tidak sia-sia, hìngga Merah Putih akhirnya berkibar,” ungkapnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada putra-putri terbaik yang telah lolos seleksi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Kalian adalah putra-putri terpilih, inì sebuah penghargaan dan tìdak semua memilìki kesempatan ini. Semoga kalian dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik pada 17 Agustus nanti,” tambahnya.
Tak lupa, Bupati mengapresiasi seluruh pìhak yang telah membina dan melatih Paskibraka 2025 ini hìngga siap menjalankan tugas untuk mengibarkan bendera.
“Kepada pembina dan pelatih, saya ucapkan terima kasih yang telah membina seluruh anggota Paskibraka hìngga siap bertugas,” tutupnya.
Seusaì pengukuhan, Bupati Enos menyematkan secara simbolis lencana Merah Putih Garuda (MPG) kepada salah satu peserta. (*)