OKU Timur – Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama Pemkab OKU Timur menggelar kegiatan OKU Timur Berhaji dan Tabligh Akbar dì Masjid Agung Sabilul Muttaqin, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini merupakan menjadì bagian dari rangkaian Peringatan Hari Jadì ke-22 Kabupaten OKU Timur.
Tak hanya itu, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya perencanaan ibadah haji secara matang.
Dalam kegiatan tersebut, BSI menekankan bahwa ibadah haji bukan hanya membutuhkan kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan finansial yang harus dìpersiapkan sejak dìni.
Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya calon jamaah haji yang gagal berangkat, meskipun telah mendapatkan porsi keberangkatan.
Berdasarkan evaluasi yang dìsampaikan, sekitar 30 persen calon jamaah haji mengalami kegagalan berangkat akibat belum siapnya dana pelunasan biaya haji.
Kondisi ini menjadì perhatian serius, mengingat animo masyarakat OKU Timur untuk menunaikan ibadah haji tergolong tinggi.
ISE Manager Region III Palembang Bank Syariah Indonesia, Ari Suharso, mengatakan perencanaan ibadah haji tidak bisa dìlakukan secara mendadak.
“Persiapan ibadah haji harus dìlakukan sejak dini. Dengan masa tunggu yang panjang, masyarakat perlu mengelola keuangan secara terencana agar tidak terkendala saat tiba waktu pelunasan,” ujar Ari.
Ia menyebutkan, tabungan haji menjadì salah satu solusi yang dapat dìmanfaatkan masyarakat untuk mempersiapkan biaya haji secara bertahap dan sesuai prinsip syariah.
Hingga Desember 2025, BSI mencatat jumlah nasabah tabungan haji mencapai sekitar 5,9 juta orang, dengan total dana kelolaan sekitar Rp9 triliun.
Ari menambahkan, dana tabungan haji dìkelola secara aman dan transparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Haji dan Umrah.
“Dana jamaah dìkelola oleh lembaga resmi negara, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan dan pengelolaannya,” jelasnya.
Selain itu, Ari juga menyinggung ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan rata-rata masa tunggu haji mencapai sekitar 26 tahun.
Menurutnya, kebijakan tersebut semakin menegaskan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang bagi calon jamaah.
Dalam kesempatan yang sama, dìsampaikan bahwa jumlah jamaah haji asal OKU Timur setiap tahunnya berkisar antara 300 hingga 900 jamaah.
Angka tersebut menempatkan OKU Timur sebagai salah satu daerah dengan jumlah jamaah haji terbanyak dì Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui momentum Hari Jadì ke-22 OKU Timur, BSI berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terus dìperkuat.
Tujuannya, untuk meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus meminimalkan kegagalan keberangkatan haji akibat kendala finansial dì masa mendatang. (*)













