OKU Timur – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur meresmikan gedung aula pelayanan hukum dan sarana olahraga.
Dengan diresmikannya gedung tersebut, menandakan keseriusan Kejari OKU Timur dalam memberikan layanan publik untuk masyarakat.
Terlebih pada peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H,. Selasa, (15/4/2025).
Bersama dengan sejumlah jajarannya, orang nomor satu Kejaksaan Tinggi Sumsel tersebut sangat mengapresiasi peningkatan fasilitas yang dilakukan Kejari OKU Timur.
Momentum peresmian ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita oleh Kajati Sumsel dan Bupati OKU Timur, Ir. H, Lanosin. MT sebagai simbol harapan baru bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum yang lebih baik dan inklusif.
Dalam sambutannya, Dr. Yulianto menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab OKU Timur, yang memfasilitasi pembangunan infrastruktur Kejari melalui hibah bangunan lahan seluas satu hektar.
Tak hanya meresmikan, kedatangannya ke OKU Timur ini merupakan bagian dari upaya memastikan kinerja Kejaksaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kedatangan saya bukan hanya meresmikan gedung, namun juga memastikan kehadiran Kejati harus membawa manfaat nyata,” kata Yulianto.
Dengan ditambahnya infrastruktur baru, Kajati menegaskan agar Kejari OKU Timur juga meningkatkan kualitas pelayanan darì segala bidang.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH dalam laporannya menyampaikan terkait pentingnya menjaga integritas antar pemangku kepentingan.
Seperti yang telah dilakukan saat ini, kolaborasi antar Kejari dan pemerintah daerah dalam melakukan kegiatan sosial melalui program Adhyaksa Peduli Anak Umang yang diinisiasi oleh Kajati pada 2024 lalu.
Dimana program ini merupakan sebuah gerakan kemanusiaan yang berfokus membantu anak-anak yang belum memiliki identitas.
Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita ingin memastikan setiap anak di OKU Timur mendapatkan haknya atas pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial,” ungkap Andri
Hingga saat ini, sambungnya, tercatat ada sebanyak 5.500 anak telah terdata, dan 4.800 anak diantaranya sudah mendapatkan KIA.
Melalui itu juga ia berharap, dapat menjadi jembatan bagi anak-anak di OKU Timur dalam mengakses layanan dasar yang layak.
“Tanpa identitas administrasi yang sah, banyak diantara mereka yang selama ini terhalang dari berbagai bentuk bantuan sosial dan pelayanan publik,” ucap Kajari.
Ditempat yang sama, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, menegaskan, pemerintah daerah juga berkomitmen dalam mendukung program-program Kejari.
“Terutama terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa dan upaya pengentasan kemiskinan,” bebernya. (*)