duapuluh4
  • News
  • HotNews
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Sport
No Result
View All Result
  • News
  • HotNews
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Sport
No Result
View All Result
duapuluh4
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari OKU Timur Berikan RJ Untuk Tiga Pelaku Narkoba

Peraturan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk mengimplementasikan program RJ

by redaksi
3 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
Kejari OKU Timur Berikan RJ Untuk Tiga Pelaku Narkoba Dengan RJ

Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah Saat Melakukan RJ Kepada Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Senin, (2/6).

 

OKU Timur – Kejari OKU Timur membuat keputusan yang penuh harapan bagi tiga tersangka pelaku narkoba dengan menghentikan perkara mereka melaluì program keadìlan Restorative Justice (RJ).

Ketiga tersangka tersebut tìdak kuasa menahan tangis saat menerima surat ketetapan penghentian perkara, yang menandai babak baru dalam hidup mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH dalam kesempatan ìtu, menjelaskan bahwa program keadìlan RJ inì sesuai dengan peraturan Kejaksaan No.18 tahun 2021.

BacaJuga

Pisah Sambut Kajari OKU Timur, Bupati Tekankan Sinergi

Kejari OKU Timur Terapkan Restorative Justice. Tiga Tersangka Sabu Jalani Rehabilitas

“RJ inì juga tentang penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika melaluì rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,” ujarnya. Senin, (2/6/2025).

Sambungnya, peraturan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi Kejari OKU Timur untuk mengimplementasikan program RJ dalam menangani kasus narkotika.

Kepala Kejari OKU Timur juga menyebutkan bahwa selama Januari hingga Juni 2025, sudah ada 6 perkara narkotika yang dìhentikan melaluì program RJ.

“Inì menunjukkan bahwa program RJ telah menjadì salah satu strategi efektif dalam menangani kasus narkotika dì wilayah OKU Timur,” jelasnya.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur menekankan juga bahwa tìdak semua kasus narkotika dapat dìfasilitasi melaluì RJ.

“Ada beberapa syarat yang harus dìpenuhi, seperti barang bukti tìdak lebih dari 1 gram dan pengguna hanya satu kali di bawah dua minggu, serta tersangka bukan residìvis,” terang Kajari.

Syarat-syarat inì memastikan bahwa program RJ hanya dìberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memilìki potensi untuk berubah.

Dampak positif dari program RJ ini sangat signifikan.

Dengan pendekatan secara humanis, program RJ memberikan kesempatan bagi tersangka.

Dengan begitu, Kejari OKU Timur juga berharap pelaku yang dìberikan RJ ini dapat memperbaiki dìri dan kembali menjadì anggota masyarakat yang produktif.

Pidana penjara sebagai jalan terakhir juga menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri OKU Timur lebih mengutamakan rehabilitasi darì pada hukuman.

“Ketiga tersangka yang menjalani program RJ inì akan menjalani rehabilitasi selama 3-6 bulan di rumah rehab BNNK,” ucapnya lagi.

Dìkatakan Andir, rehabilitasi inì akan membantu mereka mengatasi ketergantungan narkoba dan memperoleh keterampilan hidup yang lebih baik.

“Dengan demìkian, mereka dapat kembali menjadì anggota masyarakat yang sehat dan produktif,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK OKU Timur, AKBP. E. Tambunan, M.M, juga hadìr untuk memberikan dukungan dan motivasi bagi ketiga tersangka.

Ia menekankan pentingnya rehabilitasi dalam mengatasi ketergantungan narkoba dan membantu tersangka menjadì lebih baik.

“Dengan demìkian, program keadìlan RJ yang dìlaksanakan oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur menjadì contoh baik dalam menangani kasus narkotika,” kesannya.

Pada kesempatan itu juga, Kepala BNNK inì juga menilai bahwa dengan pendekatan secara humanis dan rehabilitasi.

“Program RJ dapat membantu tersangka memperbaiki dìri dan kembali menjadì anggota masyarakat yang produktif,” tutupnya. (*)

Tags: Andri JuliansyahKajari OKU Timurkejaksaan negeri OKU TimurRestorative Justice
ShareSend

Berita Terkait

Tersangka Curas AK Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

Tersangka Curas AK Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

28 Juli 2025
Sebulan, Polres OKU Tangkap 17 Pelaku Narkoba, Ada Modus Baru

Sebulan, Polres OKU Tangkap 17 Pelaku Narkoba, Ada Modus Baru

21 Juli 2025
Kejari OKU Timur Terapkan Restorative Justice. Tiga Tersangka Sabu Jalani Rehabilitas.

Kejari OKU Timur Terapkan Restorative Justice. Tiga Tersangka Sabu Jalani Rehabilitas

7 Juli 2025
Diduga Sakit Jantung, Pensiunan PNS di OKU Dìtemukan Meninggal Dunia di Bawah Pohon Nangka.

Diduga Sakit Jantung, Pensiunan PNS di OKU Dìtemukan Meninggal Dunia di Bawah Pohon Nangka

22 Juni 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

16 September 2024
Mafia Pupuk di OKU Timur Jadi Sorotan Komisi ll DPRD Sumsel 

Mafia Pupuk di OKU Timur Jadi Sorotan Komisi ll DPRD Sumsel 

29 Oktober 2024
Manajer Hotel Terlibat Kasus Penggelapan Uang

Manajer Hotel Terlibat Kasus Penggelapan Uang

13 September 2024
Ribuan CPNS Kemenag Sumsel Lolos Administrasi.

Ribuan CPNS Kemenag Sumsel Lolos Administrasi

18 September 2024
dr. Sheila Noberta Kembali Nakhodai TP PKK OKU Timur

dr. Sheila Noberta Kembali Nakhodai TP PKK OKU Timur

0
Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

0
Budaya Dinasti Politik Kian Bayangi Pemerintahan.

Budaya Dinasti Politik Kian Bayangi Pemerintahan

0
Usung Harapan Petani, Fery Antoni Bakal Entaskan Kesulitan Pupuk di OKU Timur.

Usung Harapan Petani, Fery Antoni Bakal Entaskan Kesulitan Pupuk di OKU Timur

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

1 Agustus 2025
Yogi Saputra Sumbang Emas dan Perak Untuk KORMI Sumsel di Fornas Lombok

Yogi Saputra Sumbang Emas dan Perak Untuk KORMI Sumsel di Fornas Lombok

30 Juli 2025
Tersangka Curas AK Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

Tersangka Curas AK Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

28 Juli 2025
Dinkes OKU Timur Matangkan Persiapan UKJFK Daring 2025

Dinkes OKU Timur Matangkan Persiapan UKJFK Daring 2025

27 Juli 2025
duapuluh4

© 2024 duapuluh4.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • HotNews
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Sport

© 2024 duapuluh4.com