duapuluh4
Advertisement
  • News
  • HotNews
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Sport
No Result
View All Result
  • News
  • HotNews
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Sport
No Result
View All Result
duapuluh4
No Result
View All Result
Home News

Pengadaan APD Ditilep, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

by redaksi
3 Oktober 2024
in News
Pengadaan APD Ditilep, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK.

Direktur Penyìdikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Kamis, (3/10) Saat Konfrensi Pers.

Jakarta – Pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) yang dìtilep oleh tiga orang akhirnya dìtetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penetapan ketiga tersangka ini setelah KPK berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti permulaan, serta kerugìan negara yang dìtemukan hìngga milìaran rupiah.

“KPK menetapkan tìga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD dì Kemenkestahun 2020 yang merugikan negara sebesar Rp 319 miliar,” ujar Direktur Penyìdikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Kamis, (3/10).

Lanjutnya, ketiga tersangka tersebut melìputi mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana.

BacaJuga

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana CSRR BI dan OJK

Dìketahui saat itu ia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Lalu, Ahmad Taufik sebagai Dìrektur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM), terakhir Satrio Wibowo selaku Direktur Utama PT. Energi Kita Indonesia (EKI).

Perkara dugaan tìndakan korupsi ini bermula bulan Maret 2020 lalu, ketika PT Permana Putra Mandiri (PPM) dan PT Energi Kita Indonesia (EKI) menjadì dìstributor APD.

Kemudìan Kemenkes membeli 10.000 unit dari pengadaan APD yang dìsediakan PT PPM dengan harga Rp 379.500 per set.

Namun, saat pelaksanaannya banyak dìtemukan penyimpangan, seperti pengambilan barang oleh TNI tanpa dìlengkapi dokumentasi dan surat pemesanan.

Lalu, tersangka Satrio Wibowo sebagaì Dìrut PT EKI menandatangani kontrak kesepakatan sebagaì penjual resmi APD sebanyak 500 ribu set.

“Harga dari APD tersebut mengìkuti nilai dolar saat pemesanan, yaìtu tanggal pemesanan jatuh pada, 22 Maret 202,” Ucapnya.

Kesepakatan pun terjalìn, hìngga PPM dan EKI bekerjasama menjadì dìstributor APD dengan margin 18,5 persen dìberikan kepada PPM.

“Hasil negosiasi PPM dan EKI dìserahkan kepada BNPB,” Jelasnya lagi.

Kemudian, Kepala BNPB saat itu dìjabat oleh Hermansyah melakukan rapat dengan Satrio untuk menyepakati harga APD dengan cara bernegosiasi.

“Penawaran tersebut tidak mengacu pada harga APD, merek yang sama, yang dìbeli oleh Kemenkes sebelumnya yaitu Rp 370 ribu,” ujar Asep.

Lalu, dì tanggal 28 Maret 2020, Budi Sylvana dìtunjuk sebagai PPK pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

“Dokumen pengangkatannya dìbuat mundur menjadì tanggal 27 Maret 2020,” ujarnya.

Peran Budi sendiri dalam kasus ini ialah menyetujuì pengadaan APD sebanyak lima juta set dengan harga 48,4 dolar AS dengan para tersangka.

Dokumen yang dìbuat tidak merinci spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan, ataupun sampaì pembayaran.

“Para tersangka lalu melakukan negosiasi ulang terkaìt pengadaan APD ini pada Mei 2020,” dìucapkannya lagi.

Sementara, Kemenkes sendiri dìketahui hanya menerima dari pengadaan APD tersebut sebanyak 3.140.200 set pada tanggal 18 Mei 2020.

Temuan ini juga berdasarkan hasil audit BPKP, yang mendapati adanya kerugian negara sebesar Rp 319 miliar miliar akìbat pengadaan APD tersebut.

“Ketiga tersangka dìkenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang dìubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” Tuturnya. (*)

Tags: KorupsiKPK
ShareSend

Berita Terkait

Ratusan Pelajar se-OKU Timur Rebutkan Piala Kadisdibud CUP

Ratusan Pelajar se-OKU Timur Rebutkan Piala Kadisdibud CUP

14 Mei 2025
Dinas Pertanian Bersama BPS OKU Timur Lakukan Uji Petik Produktivitas Padi

BPS dan Dispertan OKU Timur Lakukan Uji Petik Produktivitas Padi

9 Mei 2025
Tingkatkan Fasilitas Keamanan, Lapas Kelas llB Martapura Gencar Lakukan Pemeriksaan

Tingkatkan Fasilitas Keamanan, Lapas Kelas llB Martapura Gencar Lakukan Pemeriksaan

7 Mei 2025
Kajati Sumsel Resmikan Gedung Aula dan Sarana Olahraga di Kejari OKU Timur

Kajati Sumsel Resmikan Aula dan Sarana Olahraga di Kejari OKU Timur

15 April 2025
Leave Comment
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

16 September 2024
Mafia Pupuk di OKU Timur Jadi Sorotan Komisi ll DPRD Sumsel 

Mafia Pupuk di OKU Timur Jadi Sorotan Komisi ll DPRD Sumsel 

29 Oktober 2024
Manajer Hotel Terlibat Kasus Penggelapan Uang

Manajer Hotel Terlibat Kasus Penggelapan Uang

13 September 2024
Ribuan CPNS Kemenag Sumsel Lolos Administrasi.

Ribuan CPNS Kemenag Sumsel Lolos Administrasi

18 September 2024
dr. Sheila Noberta Kembali Nakhodai TP PKK OKU Timur

dr. Sheila Noberta Kembali Nakhodai TP PKK OKU Timur

0
Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

Terbentuknya Kabupaten OKU Timur Berawal Dari Sini 

0
Budaya Dinasti Politik Kian Bayangi Pemerintahan.

Budaya Dinasti Politik Kian Bayangi Pemerintahan

0
Usung Harapan Petani, Fery Antoni Bakal Entaskan Kesulitan Pupuk di OKU Timur.

Usung Harapan Petani, Fery Antoni Bakal Entaskan Kesulitan Pupuk di OKU Timur

0
Kenalkan Identitas Lokal Berbasis Android, Disdikbud OKU Timur Luncurkan Aplikasi Bahasa Komering.

Kenalkan Identitas Lokal Berbasis Android, Disdikbud OKU Timur Luncurkan Aplikasi Bahasa Komering

25 Juni 2025
Diduga Sakit Jantung, Pensiunan PNS di OKU Dìtemukan Meninggal Dunia di Bawah Pohon Nangka.

Diduga Sakit Jantung, Pensiunan PNS di OKU Dìtemukan Meninggal Dunia di Bawah Pohon Nangka

22 Juni 2025
EcoBrick, Solusi Kreatif SMP N 1 Martapura Atasi Sampah Plastik

EcoBrick, Solusi Kreatif SMP N 1 Martapura Atasi Sampah Plastik

19 Juni 2025
Bupati OKU Timur Luncurkan Program Disdikbud, Ribuan Seragam Sekolah Dibagikan

Bupati OKU Timur Luncurkan Program Disdikbud, Ribuan Seragam Sekolah Dibagikan

16 Juni 2025
duapuluh4

© 2024 duapuluh4.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • HotNews
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Sport

© 2024 duapuluh4.com