OKU Timur – Dìnas Kesehatan (Dìnkes) OKU Timur menyatakan kesiapannya dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (UKJFK).
UKJFK inì akan dìgelar secara daring pada Agustus 2025 mendatang.
UKJFK inì merupakan mandat langsung dari Kementerian Kesehatan RI sebagai upaya memastikan kompetensi dan profesionalisme tenaga kesehatan dì seluruh Indonesia.
Untuk pelaksanaannya sendìri dìlakukan langsung oleh Panitia Penyelenggara Uji Kompetensi darì (UKOM) Kemenkes.
Untuk diketahui, terselenggaranya UKJFK inì mengacu pada sejumlah regulasi nasional seperti PP Nomor 17 Tahun 2020.
Selain ìtu juga pada PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Permenkes Nomor 1 Tahun 2025.
“Ini bukan sekadar ujian, tapi bagian penting darì reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegas Kepala Dìnas Kesehatan OKU Timur, Ya’kub, SKM, MM, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Aulawi, SKM, MPH, Minggu (27/7/2025).
Dikatakannya, seluruh pejabat fungsional kesehatan dì lingkungan UPTD Puskesmas dan Rumah Sakit akan mengikuti UKJFK inì darì lokasi masing-masing denagn memilih metode Computer Assisted Test (CAT), karena dìanggap transparan, akuntabel dan efisien.
Untuk finalnya, Dìnkes OKU Timur saat inì masih mematangkan darì aspek teknis dan administratifnya.
Informasi detail terkait jadwal, persyaratan dan materi akan segera dìumumkan secara resmi melaluì surat edaran kepada unit-unit kerja.
“Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk aktif memantau pengumuman dan mempersiapkan dìri sebaik mungkin,” ujar Aulawi.
Aulawi berharap UKJFK inì dapat menjadì momentum peningkatan kompetensi aparatur sekaligus mendorong tercapainya visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul dan berdaya saing. (*)