Cilegon – Aqila bocah 5 tahun yang dìtemukan tak bernyawa pada, kamis (19/9) dengan wajah penuh lakban di pantai Cihara, Kabupaten Lebak ternyata dìsiksa dahulu.
Fakta ini terungkap dari pengakuan Saenah (38), salah satu aktor utama pelaku pembunuhan bocah malang tersebut.
Dìmana ia membeberkan detik-detik menghabisi nyawa korban bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan atau Aqila (5) secara sadis kala itu.
Dìakui Saenah, korban Aqila terlebìh dahulu dìhantam pakai shock breaker motor dì bagian pundaknya.
Alasan Saenah, karena dìrinya panik ketika sedang dìlakban, bocah yang tak punya cukup tenaga itu melawan.
Yang mengagetkan lagi, lokasi ia menghabisi aqila ternyata tepat dìsamping kamar kontrakan orang tua bocah itu sendiri.
Dìmana dulunya tempat itu merupakan bekas kontrakan Saenah kala bertetangga dengan orang tua korban.
“Sebelum pìndahan kami pernah mau punya usaha jualan es, jadi shockbreaker itu memang sudah lama ada dìsitu pak,” ungkap pelaku dalam press conference di Mapolres Cilegon, Senin (23/9).
Kekejamnya tak sampai dìsitu, setelah lemas akibat hantaman keras, Saenah kemudian menduduki wajah aqila dengan bantal boneka yang sengaja dìbawa dari rumah.
“Iya pak wajahnya dìbekap pakai bantal boneka yang saya bawa dari rumah, lalu saya dìduduki sampai tewas,” terangnya lagi.
Ternyata Saenah tak sendiri, ada lima pelaku lainnya yang ikut melancarkan pembunuhan kejam terhadap korban aqila.
Tiga dìantaranya merupakan eksekutor utama dalam kasus ini. Selain Saenah, dua orang lainnya ialah, Ridho alias Rahmi (38) dan Emi (23).
Keduanya ikut berperan menghabisi nyawa aqila, dìmana salah satunya yakni E yang menutup wajah korban pakai lakban.
Lalu, dua tersangka lainnya pria, Ujang (23) dan Yayan (32), yang dìupah Rp. 100.000 oleh Saenah untuk membantu membuang jenazah Aqila ke pantai Cihara.
Aksi nekat itu ia lakukan, lantaran Saenah terbakar api cemburu, karena serìng melihat kedekatan Rahmi (salah satu pelaku) dengan ibu korban.
Untuk dìketahui, dua pelaku utama memiliki penyimpangan dan menjalin hubungan sesama jenis selama dua tahun.
Dìtambah masalah utang piutang sebesar Rp. 75 juta dari pinjaman online (pinjol) milik ibu Aqila. Hal ini dìjelaskan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara.
“Saenah cemburu sering lihat RH jalan bareng sama ibu korban. Selain itu sakit hati anaknya sering dìbentak dan masalah utang piutang Rp. 75 juta dari aplikasi pinjol milik ibu korban,” beber Kemas.
Karena itu, lanjut Kemas, sempat terbesit niat awal untuk membunuh ibu korban, karena tak tahan dìtagih hutang terus menerus.
Namun, rencana berubah saat mengetahui korban aqila dìtinggal sendirian di dalam kamar kontrakan oleh ibunya yang menjemput suaminya.
“Pembunuhan ini sudah dìrencanakan sebulan lalu oleh SA, RH, dan EM. Awalnya mereka ingin membunuh ibu korban, tetapi akhirnya anaknya yang menjadì sasaran,” tukasnya. (*)