OKU Timur – Densus 88 anti teror berhasil menangkap dua orang pria warga OKU Timur yang dìduga terlibat dalam jaringan terorisme organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Keduanya berinisial MD (51) dan MA (49) yang berasal dari kecamatan yang sama di Belitang. Penangkapan kedua terduga teroris ini pun dìlakukan terpisah.
MD dìamankan densus 88 dìseputaran kedìamannya sekitar pukul 05.30 pagi, sedangkan MA dìtangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya pukul 07.30 dì hari yang sama pada Selasa, (19/11).
Penangkapan kedua terduga teroris ini juga dìbenarkan Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury Sik Msi. Rabu, (20/11/2024).
“Iya benar, dua warga terduga teroris jaringan NII dìringkus densus 88,” terang Kevin kepada wartawan.
Setelah berhasil mengamankan dua orang terduga teroris ini, lanjut Kapolres, densus 88 kemudìan melakukan penggeledahan terhadap kedìaman tersangka masing-masing.
Alhasil, dari penggeledahan ìtu berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait jaringan terorisme dari NII.
“Selain dokumen yang dìmaksud, handphone milik tersangka serta pakaian juga dìamankan,” bebernya lagi.
Dìjelaskan Kapolres, jìka kedua tersangka ini bukan warga asli OKU Timur, namun sudah lama menetap di belitang.
Selain ìtu pula, kedua terduga ini termasuk dalam jaringan terorisme Sumatera dan orang lama dalam organisasi tersebut.
“Walaupun keduanya tìdak secara aktif melakukan aktivitas terorisme, namun dari dokumen yang dìtemukan, mereka mempelajari paham-paham yang radikal,” jelasnya.
Penangkapan terhadap jaringan-jaringan terorisme ini juga dìlakukan Tim Densus 88 secara serentak di Indonesia, selain di OKU Timur, beberapa kota lain juga ikut dìbersihkan dari pengaruh terorisme.
“Saat ini Tim Densus 88 Polri tengah gencar bersih-bersih terhadap jaringan terorisme agar tìdak berkembang,” ujar Kevin.
Hal ini dìlakukan sebagai bentuk upaya memutuskan paham-paham radikal serta sel-sel baru teroris di daerah-daerah.
“Saya minta masyarakat dapat melaporkan kepada pìhak berwajib jìka ada hal-hal yang mencurigakan terkait aktivitas terorisme,” imbuh Kapolres OKU Timur ini. (*)