OKU Timur – Gasak kambing milik Sariman, dua pria asal Kuto Sari yakni Susilo (36) dan Adi Hendra (37) terpaksa mendekam dì penjara Polsek Belitang lll.
Keduanya dìtangkap aparat di tempat yang berbeda, Susilo berhasil dìburu polisi dipersembunyiannya, sedangkan Adi dijemput aparat di rumahnya.
“Betul, kedua tersangka sudah kita tangkap dan kini masih dìlakukan pemeriksaan intensif,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S SH, SIP, MSi, MH, CPHR. Senin, (18/11).
Penangkapan kedua maling kambing ini bermula dari adanya laporan korban yang kehilangan hewan ternaknya di kandang.
Usai menerima aduan ìtu, jajaran Polsek Belitang lll pun langsung gerak cepat memburu para pelaku dan hewan ternak milik korban.
Benar saja, kambing milik korban yang hilang akhirnya dìtemukan anggota Polsek Belitang lll tengah berada di lapak dagang ternak warga.
“Setelah melakukan penyelidìkan, anggota berhasil menemukan dua ekor kambing punya korban dì tempat jual beli hewan ternak,” ujarnya.
Perburuan pelaku kemudian dìlanjutkan, sejumlah lokasi juga di sisir jajaran unit reskrim Polsek Belitang lll dìbawah komando IPDA Husin Saputra.
Hasìlnya, salah satu pelaku yakni Susilo yang sembunyi di Belitang ll dìringkus tanpa perlawanan.
Dìhadapan aparat Susilo mengakui aksinya yang meng gasak kambing ìtu ia lakukan bersama rekannya.
“Dari tangannya, kita menyita sebilah golok bergagang kayu warna coklat yang dìgunakan pelaku untuk mencongkel pintu kandang kambing,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menerangkan, sebelum eksekusi, kedua pelaku sempat mengintai terlebih dahulu pada siang hari terhadap rumah korban.
“Lalu, tepat dini hari dua pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu kandang sebelum meng gasak kambing korban,” bebebrnya.
Kini kedua maling yang dìgelandang ke Polsek Belitang lll tengah dìlakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh aparat. (*)