Martapura, duapuluh4.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur melakukan kesepakatan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) kantor cabang Baturaja. Selasa, (10/9/2024) di gedung kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur.
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan penyerahan plakat antara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH, dengan Branch Manager BNI Kantor Cabang Baturaja, Dr. Raymond Bastian Kamasaan, SE.,MM, menjadi tanda komitmen keduanya dalam upaya penerangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menangani permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta untuk mengoptimalkan dan suporting tugas pokok dan fungsi baik kejaksaan maupun pihak Bank BNI cabang Baturaja,” disampaikan Kajari.
Sambung Kajari, selain menjaga sinergitas antara keduanya, MoU yang dilaksanakan tersebut juga sebagai dasarnya kewenangan Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum agar dapat terlaksana.
“MoU ini juga berfungsi untuk membantu pihak Bank dalam menyelesaikan persoalan hukum sehingga ke dua institusi ini bisa terus bersinergi dalam memulihkan keuangan Negara,” Jelasnya.
Sementara, Branch Manager BNI Kantor Cabang Baturaja, Dr. Raymond Bastian Kamasaan, SE.,MM, dalam kesempatan itu,menyampaikan terimakasihnya kepada pihak Kejari OKU Timur atas kerjasama yang dijalain saat ini.
Ia juga berharap melalui penandatangan MoU ini hal-hal berkaitan penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat segera terlaksana.
“Kerjasama ini sebagai wujud nyata dalam penerapan GCG atau tata kelola perusahaan yang transparan dalam rangka peningkatan SDM,” Ujar Raymond.
Lanjutnya, MoU ini pula sebagai sistem dukungan yang kuat bagi BNI dalam menjalankan bisnisnya dengan mengedepankan prinsip prudent dan comply.
Sehingga, dapat memberi kontribusi yang positif bagi pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna produk BNI.
“Kerjasama ini meningkatkan kepercayaan diri BNI Baturaja ditengah dinamika saat ini yang tentunya membutuhkan pendampingan dalam pemahaman hukum, ” Tutupnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur, Aditya C Tarigan, S.H, M.H, Kasi Datun, Berly Yasa Gautama, S.H, lalu sejumlah pihak PT. Bank BNI Cabang Baturaja. (*)