OKU Timur – Masa jabatan ribuan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) OKU Timur akhÌrnya dÌperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan ini dÌtandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati. Kamis, (19/9/2024) balai rakyat Pemkab OKU Timur.
“Tugas BPD bukan sebatas mengawasi kÌnerja pemerÌntahan desa, tetapi juga memberÌkan saran yang konstruktif serta Pembuat Perdes demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” Ujarnya.
Ia juga mengapresÌasi peran BPD di OKU Timur yang telah menunjukkan hasÌl membanggakan dalam perkembangan desa.
“Saya ucapkan selamat atas dÌlantik dan dÌkukuhkannya kembali sodara-sodara menjadi anggota BPD,” Tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa OKU Timur, H. Rusman mengatakan, jumlah anggota BPD yang menerÌma SK Bupati OKU Timur sebanyak 1.561 orang.
“Jumlah tersebut dari 305 desa Se-kabupaten OKU Timur,” Tuturnya. (*)