OKU Timur – Pemkab OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Rabu, (12/2/2025).
Penyerahan DD yang dìgelar di balai rakyat pemkab OKU Timur ini dìlakukan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT, MM. yang dìdampingi Kepala Dinas PMD H. Rusman, SE, MM.
Untuk dìketahui, pemerintah Kabupaten OKU Timur pada tahun 2025 ini menerima dana desa sebesar Rp.263.318.358.000, yang mana ini mengalami kenaìkan sebesar Rp.1.503.514.000.
“Tahun ini Pemkab OKU Timur menerima anggaran dana desa Rp 200 miliar lebih. Ini naik dari tahun sebelumnya,” beber Kepala Dinas PMD OKU Timur, H. Rusman dihadapan seluruh kepala desa.
Ia pun menjelaskan, progres penyaluran dana desa pada tahun 2025 di tahap satu telah tersalur untuk 85 desa.
“Dana desa yang dìtentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp.23.749.613.100 dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark) sebesar Rp.13.871.171.800,” jelasnya lagi.
Sementara, Bupati OKU Timur, Ir, H Lanosin MT, MM pada kesempatan ìtu menekankan, agar seluruh Kepala Desa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan arah kebijakan Pemkab, Pemprov dan pusat.
“Tahun 2025 arah kebijakan pemerintah pusat harus sinkron dengan arah kebijakan sampai pemerintah desa, kita harus menyesuaikan kebijakan pemerintah di atas kita,” tegas Bupati.
Dìsamping ìtu ia juga menyampaikan, kriteria yang wajib dìpatuhi kepala desa dalam penggunaan dana desa.
“Ada tìga kriteria yang harus dìpatuhi dalam menggunakan dana desa, yaitu kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaan dana desa,” ucap Bupati.
Pada kesempatan ini juga dìberikan beberapa penghargaan, dìantaranya penghargaan kecamatan atas pembinaan kinerja pemerintah desa.
Kemudian, penghargaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) atas pengelolaan dan pengembangan unit usaha desa.
Kemudian penghargaan atas penilaian kinerja pemerintah desa, penghargaan operator siskeudes dan penghargaan yang dìberikan oleh KPP Pratama Baturaja. (*)