OKU Timur – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH membagikan stiker bertuliskan ‘Anti Korupsi’ kepada setiap pengendara yang lewat.
Hal ini dilakukan sebagai sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya melawan tindakan korupsi, khususnya di bumi sebiduk sehaluan. Senin, (9/12/2024).
Dengan tajuk ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’, ratusan stiker sosialisasi tersebut juga dibagikan oleh seluruh jajaran dan staf kejaksaan negeri OKU Timur.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang diawali dengan upacara.
Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, saat menjadì inspektur upacara membacakan amanat Jaksa Agung RI, Buhanuddin, SH, M.H dengan tegas mengatakan, bahwa kejaksaan memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum.
“Sebagai garda terdepan, kejaksaan tentunya memiliki peran penting dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Namun, sambung Kajari, tentunya hal ini tìdak mudah, ada upaya kinerja yang terus ditingkatkan. Selain ìtu, kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional serta berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.
Kajari juga berpesan, agar jajaran kejaksaan negeri OKU Timur tetap mengedepankan kerendahan hati. Menurutnya hal ini merupakan salah satu faktor keberhasilan penanganan suatu perkara.
“Koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Usai melaksanakan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum Anti Korupsi yang dìbuka langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Kasi dilingkungan kejaksaan negeri. (*)