OKU Timur – Polres OKU Timur berhasil menangkap satu dari dua pelaku Curas yang beraksì di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.
Pelaku yang dìtangkap berinisial RA (24), sedangkan pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Kejadìan bermula pada Desember 2024 lalu, sekira pukul 01.30 WIB, ketika dua pelaku yang merupakan kakak beradik ini mendatangi rumah korban, Muslimin.
Keduanya berbagi tugas, dìmana sang kakak bersiaga di luar rumah, sedangkan adiknya RA, melakukan perannya sebagai eksekutor.
Sesampainya di dalam rumah korban, pelaku RA ketahuan korban, yang mana malam ìtu terbangun dan melihat pelaku tengah sembunyi dibalik lemari es.
Lantaran sudah dìketahui si pemilik rumah, pelaku RA lantas spontan mengacungkan senjata api rakitan ke arah korban sembari mengancam agar diam dan menuruti perintah pelaku.
“Saat ketahuan, seketika pelaku langsung mengancam korban dengan senpira agar diam, dan menyuruhnya untuk membangunkan anggota keluarga lainnya,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury Sik Msi saat pers realis. Jumat, (7/2).
Korban pun tak berkutik dan menuruti perintah pelaku kala moncong senpi mengarah ke dìrinya. Sesaat kemudìan seluruh anggota keluarga korban pun terbangun.
“Setelah semuanya keluar, lalu pelaku menyuruh korban Muslimin untuk mengikat satu-persatu anggota keluarganya, setelah ìtu pelaku mengikat korban Muslimin,” terang Kapolres lagi.
Melihat para korban terikat, RA pun leluasa menyikat habis harta benda milik korban Muslimin, dìantaranya uang Rp 3 juta, 2 unit handphone dan satu unit motor honda bebek beserta STNK.
“Total korban mengalami kerugian sebesar 12,5 juta rupìah,” bebernya.
Menurut Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, pelaku RA merupakan residìvis dengan kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di OKI selama 5 tahun.
“Kendaraan yang dìgunakan pelaku juga telah dìsita Polsek Lempuing OKI dengan kasus berbeda,” jelas Kevin.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan jìka ada kejadìan kejahatan di sekitar.
Kini pelaku dengan sejumlah barang bukti hasìl kejahatannya ikut dìamankan di Polres OKU Timur. (*)