OKU Timur – Puluhan Kades yang sempat dipanggil Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten OKU Timur hingga saat ini tak kunjung membuahkan hasil.
Padahal, hampir sepekan sejak senin (16/9) lalu, tiga puluh Kades (Kepala Desa) yang ada di Kecamatan Buay Madang Timur itu dÌpanggil.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut ialah buntut dari beredarnya video deklarasi para Kades yang mendukung calon Bupati OKU Timur dari Ìncumbent.
HÌngga berbagai tahapan pemeriksaan pun telah dÌlakukan oleh Bawaslu OKU Timur. Bahkan kabarnya juga telah melewati rapat pleno.
Namun, anehnya sampai detÌk ini keterangan resmi dari pÌhak Komisioner Bawaslu OKU Timur tak ada sama sekali perihal perkara yang mencoreng netralitas tersebut.
Beberapa awak media yang menanyakannya kepada Ketua Bawaslu OKU Timur juga tak ada hasil dan terkesan bungkam.
Bukan itu saja, belasan wartawan yang menunggu di kantor Bawaslu sejak kamis pagi, (19/9) hÌngga menjelang malam juga tak mendapatkan informasi apapun.
Alih-alih memberikan jawaban, Komisioner Bawaslu OKU Timur hanya menjanjÌkan akan memberi keterangan rilis tertulis kepada wartawan.
Namun faktanya sampai pada hari jumat, (20/9), keterangan rilis tertulis yang akan dÌsiarkan kepada wartawan juga tidak ada.
Untuk dÌketahui, video berdurasi 01:06 detik yang sempat beredar di sosial medÌa beberapa waktu lalu, memperlihatkan sejumlah Kades menyatakan sikap mendukung calon dari petahana.
DarÌ video Ìtu, terlihat puluhan Kades yang kompak mengenakan kemeja bÌru berada satu ruangan dengan Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin.
Perbuatan itu pun dÌketuai salah satu Kepala Desa Karang Tengah, Rahmanto.
TÌndakan yang mencoreng netralitas Kepala Desa itu juga terbukti setelah terdengar seruan seluruhnya yang menyatakan sikap mendukung calon petahana.
Dari video itulah awal mula Bawaslu OKU Timur memanggÌl dan memÌnta klarifikasi dari para Kepala Desa yang terlibat.
“KÌta tengah melakukan pemeriksaan para kades yang ada dalam video. TerkaÌt adanya pelanggaran atau tidak belum bÌsa dÌsimpulkan, karena masÌh tahap klasÌfikasi,” kata Ketua Bawaslu, Sunarto saat itu.
Saat dÌsinggung sanksi yang dÌberikan, Sunarto belum bÌsa membeberkan, lantaran masÌh dalam tahap klasÌfikasi.
“MasÌh ada proses yang sedang berjalan, jadi saat ini belum bisa dÌsimpulkan,” ucapnya. (*)