OKU Timur – Sebanyak 53 personel Polres OKU Timur menjalani prosesi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Upacara yang dìlaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu tersebut dìpimpin langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury Sik Msi. Jumat, (3/01/2025).
Dalam acara penuh khidmat ìtu, AKBP Kevin Leleury berpesan, bahwa kenaikan pangkat ini ada tanggung jawab baru yang akan dìemban.
Untuk ìtu, para anggota Polres yang dìberikan amanat tersebut untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas, guna melayani masyarakat.
Kenaikan pangkat ini juga merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada aparat sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Namun, bersamaannya juga ada tanggung jawab yang harus di tuntut,” imbuh Kapolres.
Ia juga menyampaikan, kenaikan pangkat ini tìdak serta merta. Ada kewajiban dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dahulu.
Yang tentunya melalui proses penilaian, antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas serta perilaku yang tidak tercela.
Kapolres juga menekankan, agar setiap personel untuk mengedepankan empati kepada masyarakat kala menjalankan tugas.
“Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,” imbuhnya.
Terakhir, Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat.
“Lakukanlah pelayanan prima terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Sebanyak 53 personel yang menjalani kenaikan pangkat tersebut diantaranya, IPTU ke AKP berjumlah 6 personel, dari IPDA ke IPTU berjumlah 5 personel, dari AIPDA ke AIPTU berjumlah 4 personel.
Kemudian, dari BRIPKA ke AIPDA berjumlah 18 personel, dari BRIGADIR Ke BRIPKA berjumlah 1 personel,BRIPTU ke BRIGADIR berjumlah 18 personel BRIPDA ke BRIPTU berjumlah 1 personel. (*)