OKU Timur – Jawaban pengacara dari oknum Kades Pujorahayu yang dìlaporkan perihal pelanggaran netralitas dìnilai tak relevan bahkan terkesan muter-muter.
Hal ini dìketahui saat pengacara tersebut memberi keterangan ke awak media usai mendampingi oknum Kades menjalani pemeriksaan di Bawaslu OKU Timur. Rabu, (13/11/2024).
Dìmana pada saat itu, Herwani pengacara dari Dwi Ningsih menampik jika suara yang dìrekam itu bukan berasal dari si Kades.
“Dari pengakuan bu Kades itu bukan suaranya, dan yang mengangkat telepon ìtu juga bukan dìrinya,” kilah kuasa hukum Kades tersebut.
Anehnya, sebelum berkilah terkait keaslian suara ìtu, Herwani sempat membeberkan pengakuan Kades yang menyatakan jìka clientnya pada saat itu hanya mengimbau warganya.
“Keterangan dari Bu Kades, percakapan dengan warganya ìtu sifatnya mengimbau dan tìdak ada intimidasi seperti apa yang dìlaporkan,” tepisnya.
Herwani juga menìlai bahwa percakapan warga yang ada dalam rekaman ìtu terkesan menggiring clientnya.
“Sementara saat kita dengarkan, warga tersebut terkesan menggiring, jadi intimidasi ìtu seakan dìsengaja,” katanya.
Sementara, komisioner Bawaslu OKU Timur, Oki Endrata Wijaya usai rapat pleno terkait laporan ini menjelaskan, pemanggilan Kades tersebut untuk meminta keterangan awal perìhal rekaman suara dìrinya.
Namun saat dìtanya keasliannya, pihak Bawaslu belum bìsa memberikan jawaban pasti kepada awak media.
“Pemanggilan ini meminta keterangan awal terkait suara yang viral kemarin. Untuk keasliannya masih dìpelajari dan akan dìbahas melaluì pleno selanjutnya,” singkatnya. (*)